update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Banyak Pelanggaran Ditemukan oleh Bawaslu Situbondo Selama Proses Coklit di Pantarlih

Banyak Pelanggaran Ditemukan oleh Bawaslu Situbondo Selama Proses Coklit di Pantarlih

Syamsuri
06 Juli 2024 | 19:07 Dibaca 916 kali

Politik
Bawaslu Situbondo Temukan Banyak Pelanggaran saat Proses Coklit oleh Pantarlih

Panwascam Panji, Fathor Zainullah didatangi pantarlih di rumahnya untuk melakukan coklit Pilkada 2024. (Foto: Dok. Bawaslu Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo mencatat ada beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih. Temuan itu terjadi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 24 Juni 2024 lalu.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda mengatakan, masalah fatal yang ditemukan oleh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan panwascam saat uji petik pengawasan ke beberapa warga, ada sejumlah pantarlih yang tidak datang langsung ke rumah warga atau pemilih,tapi menempelkan stiker coklit.

“Dari hasil uji petik pengawasan oleh PKD dan panwascam di salah satu Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, ditemukan ada pantarlih yang tidak datang sendiri ke rumah rumah warga tetapi mereka menempel stiker dan juga memalsukan tanda tangan pemilih,” ujarnya, Sabtu (06/07/2024).

Kata Dini, ketika PKD serta panwascam mengetahui hal tersebut, mereka langsung memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), termasuk juga kepada petugas pantarlihnya.

Sehingga dengan teguran tersebut, petugas pantarlih melakukan coklit kembali ke rumah pemilih yang sebelumnya belum pernah didatangi, tapi rumahnya sudah ditempeli stiker coklit.

Menurut Dini, pada pelaksanaan uji petik pengawasan coklit, pantarlih juga tidak mencantumkan jumlah pemilih dalam satu KK, termasuk juga jumlah pemilih disabilitas.

“Seharusnya petugas pantarlih ini mencantumkan jumlah pemilih, pemilih disabilitas, dan mencantumkan nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Lebih lanjut Dini menjelaskan, dalam uji petik pengawasan pelaksanaan coklit, juga ada temuan lain seperti pantarlih tidak memasukkan data pemilih potensial karena tidak tercantum dalam data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4.

“Apabila ada warga yang tidak tercantum dalam DP4, pantarlih bisa mengakomodir dalam daftar pemilih baru,” terangnya.

Sementara untuk temuan lainnya, imbuh Dini, adalah ada beberapa masyarakat yang tidak bersedia dilakukan coklit data pemilih. Alasannya karena tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Selain itu juga ada temuan lain, yaitu masih adanya warga (pemilih) yang tidak mau ditempeli stiker coklit dengan beberapa alasan.Termasuk masih adanya petugas pantarlih yang tidak memakai atribut pada saat melaksanakan tugas coklit,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih