Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Foto Istimewa)
SUARA INDONESIA, JAKARTA- Semua elemen bangsa diminta menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
“Hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (22/4/24).
Rekonsiliasi pasca putusan MK, tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kompetisi telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ketiga Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa, dan negara,” kata Bamsoet.
Ia mendukung penuh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah. Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk mempersatukan semua partai politik dalam struktur pemerintahan. Seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo ketika memenangkan Pilpres 2019.
“Saya mendukung penuh jika Presiden terpilih Prabowo Subianto merangkul semua partai politik untuk masuk dalam koalisi,” pungkasnya.
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Heri Suroyo
Editor: Mahrus Sholih