Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menyerahkan simbolis total pembayaran klaim tahun 2023 kepada Asisten I Setdaprov Jawa Timur Benny Sampirwanto, Kamis (4/4/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, SURABAYA – Bulan suci Ramadan, bagi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, adalah momentum terbaik untuk mempererat tali silaturahmi dengan para pemangku kepentingan. Karena itu, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho melakukan Safari Ramadan, diantaranya ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dyah Swasti Kusumardhani, Agung Nugroho silaturahmi ke Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur Benny Sampirwanto, Kamis (4/4/2024).
“Melalui Safari Ramadan ini kami sekaligus ingin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya,” ujar Agung ketika keluar dari ruang kerja Asisten I Setdaprov Jatim.
“Dukungan Kepala Daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membuktikan komitmen tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.
Agung pun menyampaikan, hingga Maret 2024 BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah melindungi 5,2 juta pekerja atau 32,4 persen dari keseluruhan pekerja di Provinsi Jawa Timur yang eligible menjadi peserta.
“Dan selama tahun 2023, di Provinsi Jawa Timur, kami telah membayarkan 570.834 klaim dengan nilai sebesar Rp6.161.566.164.641,-,” tambahnya.
Agung berharap ke depan Pemda Jawa Timur tetap komitmen dalam meningkatkan dukungannya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah ini. Juga termasuk perlindungan bagi seluruh petugas Pilkada beberapa bulan mendatang.
“Sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021, kami kembali mengimbau kepada Pemda dan penyelenggara Pilkada untuk mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
“Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini saya juga mengajak Pemda untuk mendorong para ASN agar turut serta dalam Gerakan Nasional SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda,” lanjut Agung.
Dia menambahkan, dengan mendaftarkan pekerja di sekitar kita seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi dan tukang angkut sampah ke BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya jauh lebih besar dibanding iuran yang kita bayarkan.
“Ayo kita sejahterakan pekerja sekitar kita. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarganya bisa hidup lebih tenang,” pungkas Agung. (Adv)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra