update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Warga Sumenep Dituduh Merendahkan Profesi Wartawan dalam Video Viral

Viral! VN Warga Sumenep Diduga Rendahkan Profesi Wartawan

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Rekaman suara berupa voice note (VN) seorang warga inisial U di Sumenep, yang juga merupakan oknum KPPS, diduga merendahkan profesi dan tugas wartawan, tersebar di sejumlah grup whatsapp, Jumat (02/02/2024).

Viral! VN Warga Sumenep Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Foto: Istimewa

Diketahui, vn tersebut merupakan respon atas pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan ketidaknetralan salah satu oknum Kepala Desa di Sumenep, yang meminta aparat desa untuk mendukung pilihannya.

Berdasarkan pemberitaan di media online tersebut, instruksi oknum Kades untuk memilih dua calon legislatif (DPRD) Sumenep itu, disampaikan melalui voice note dan tersebar luas di kalangan masyarakat.

Merespon pemberitaan itu, U mengaku heran, penyebab vn oknum Kades sampai bocor.

Kemudian, dia menyebut bahwa, wartawan yang memberitakan pernyataan seseorang hanya melalui voice note, seolah telah sangat kekurangan topik.

“Mon gun reng apendapat avoice reh egebey narasi berita corak dek remmah briyeh, apakeng pas korang topik briye, (Kalau hanya orang berpendapat voice note terus dijadikan berita seperti bagaimana ya, apa kekurangan topik,red),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id melalui whatsapp terkait maksud dari pernyataannya itu, informasi yang didapatkan bahwa U sedang berada di luar dan tidak membawa handphone.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep M. Syamsul Arifin menjelaskan, penyaduran data pemberitaan melalui voice note diperbolehkan.

Akan tetapi, harus disertai dengan adanya konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Sehingga dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada publik akan berimbang, alias tidak menyudutkan salah satu pihak.

“Harus ada upaya konfirmasi. Karena pemberitaan dalam konteks atau isu apapun, itu harus berimbang,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Bidang SDM dan Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Andi Saputra.

Bahkan dia menyebut, jika isu yang diangkat berkaitan dengan kepentingan publik, maka tidak bisa menyebut wartawan kekurangan informasi atau topik.

“Kalau isu yang tersebar di vn itu berkaitan dengan kepentingan publik, kemudian diberitakan bukan wartawan kurang informasi. Boleh kok (menulis berita yang bersumber dari vn, red). Tapi harus ada upaya verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” tandasnya.