Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, telah bertemu dan berdiskusi mengenai penguatan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Mereka membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 153 Kelurahan di Kota Makassar. Ini merupakan langkah nyata untuk memberikan akses pendampingan hukum gratis kepada masyarakat kecil di setiap kelurahan. Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa setiap Posbakum akan didukung oleh dua paralegal yang siap memberikan layanan konsultasi, pendampingan kasus sederhana, hingga mediasi. Selain itu, Kemenkum Sulsel juga mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik warga, seperti karya cipta, merek dagang, dan produk kreatif lokal di tingkat kelurahan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Pemkot untuk memberikan dukungan penuh dalam operasional Posbakum, mulai dari koordinasi anggaran hingga penyediaan SDM. Ini merupakan upaya nyata dalam mendekatkan layanan hukum langsung kepada masyarakat dan melindungi hak-hak mereka.
Pos Bantuan Hukum Tersedia di 153 Kelurahan Makassar

Read Also
Recommendation for You
Edisi Minggu 21 September 2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Acara khusus ini…

Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…

Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…

Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…