Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung 15 September 2025

SIM Keliling Jakarta Siap Membantu Warga Perpanjang Masa Berlaku SIM Mereka

Dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang ketika habis masa berlakunya. Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga Jakarta.

Jadwal mobil SIM Keliling Jakarta untuk hari ini, Senin 15 September 2025, tersebar di beberapa lokasi strategis. Warga Jakarta Selatan dapat mengunjungi Kampus Trilogi Kalibata, sedangkan warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara itu, pelayanan SIM Keliling juga tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat.

Bagi warga Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlokasi di Grand Mall Cakung dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga Bandung dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Selain itu, SIM Keliling juga melayani warga Bekasi di Burger King Harapan Indah dengan waktu operasional singkat antara pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Sedangkan untuk warga Kota Bogor, layanan SIM Keliling tersedia di Mall BTM dan Yogya Dramaga dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C, warga harus memenuhi persyaratan seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan beserta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp75 ribu, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda melalui layanan SIM Keliling yang tersedia.

Source link