Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menghadapi masalah kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menyampaikan bahwa kerusakan tersebut akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini merupakan kasus yang sering terjadi, di mana kabel lampu pengatur lalu lintas sering dicuri oleh pihak tak dikenal.
Teknisi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yaitu Firman, mencatat bahwa kejadian pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas bukan kali pertama terjadi di simpang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pola serupa sering terjadi di beberapa lokasi lain di Jakarta, dimana pelaku biasanya mencuri kabel tersebut untuk dijual karena harga jual tembaganya yang cukup tinggi. Meskipun sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, belum ada pelaku yang tertangkap.
Selain itu, petugas lainnya bernama Toni pernah mengalami kejadian memergoki pelaku pencurian kabel. Namun, pelaku tersebut dilepaskan oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas menjadi perhatian serius, karena kerap terjadi di berbagai lokasi di Jakarta. Pelaku biasanya memantau situasi sekitar saat sedang berlangsungnya proyek di pedestrian, dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksinya. Dengan kondisi ini, pihak terkait perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar kasus pencurian kabel dapat dikurangi.