Presenter Uya Kuya dan artis Sherina Munaf telah berhasil menyelesaikan polemik kepemilikan kucing korban penjarahan rumah mereka secara kekeluargaan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan bahwa setelah mediasi yang dilakukan dengan niat baik, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah kekeluargaan.
Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terkait kepemilikan kucing terhadap Sherina Munaf dan Uya Kuya. Alfian memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak karena berhasil menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling menghormati. Kuasa hukum Sherina, Adit, menegaskan bahwa kliennya hanya menolong kucing berdasarkan rasa kemanusiaan, tanpa ada niat buruk terkait hal tersebut.
Uya Kuya menjelaskan bahwa tujuannya sejak awal hanya untuk memastikan keberadaan kucing-kucing yang hilang. Meskipun beberapa kucing masih belum ditemukan, Uya berpesan bahwa tidak ada masalah antara dirinya dan Sherina. Dengan kesepakatan damai ini, Polres Metro Jakarta Timur berharap masalah tersebut dapat terselesaikan secara tuntas tanpa memperpanjang konflik.
Pemeriksaan terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing Uya Kuya telah dilakukan terhadap Sherina Munaf selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur. Diharapkan dengan penyelesaian secara kekeluargaan dan damai, polemik mengenai kepemilikan kucing antara Uya Kuya dan Sherina Munaf dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik.