Limbah padat yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Deandles Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Gresik Utara telah menggegerkan warga setempat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama DPRD Kabupaten Gresik berencana untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan lebih lanjut guna mengungkap sumber limbah tersebut. Hal ini dilakukan karena pengelolaan limbah harus mengikuti aturan dan izin yang berlaku. Menyusul temuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah pabrik. Lebih lanjut, Hamdi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap bekas tambang yang menjadi sumber pembuangan limbah sembarangan. Dia mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk mematuhi aturan dalam pengelolaan limbah guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Penelusuran Limbah Pabrik di Pinggir Jalan Gresik Utara: Tindak Lanjut DLH dan DPRD

Read Also
Recommendation for You
Edisi Minggu 21 September 2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Acara khusus ini…

Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…

Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…

Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…