Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung 25 Agustus 2025

Pada Senin, 25 Agustus 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku, dan jika akan habis bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari Korlantas Polri, jadwal mobil SIM Keliling hari ini di Jakarta dimulai dari Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Untuk warga Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sedangkan warga Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperpanjang SIM mereka.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM dapat mengunjungi Grand Mall Cakung hari ini. Sementara itu, di Bandung, mobil SIM Keliling berada di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, dengan waktu operasional dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Di Bekasi, lokasi SIM Keliling terletak di Burger King Harapan Indah dengan waktu singkat antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan bagi warga Kota Bogor, layanan SIM Keliling bisa ditemukan di Mall BTM dan Yogya Dramaga dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Syaratnya termasuk Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan beserta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Source link