Aktivis Pendidikan Apresiasi Keberanian Komite, Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana BOS
SUARA INDONESIA, JEMBER – Aktivis pendidikan Ilham Wahyudi, memberikan apresiasi keberanian komite yang melaporkan oknum kepala sekolah kepada pihak kepolisian. Pelaporan itu, diduga karena ada dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum kepala sekolah SDN Curahnongko 8, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ilham melihat, saat ini banyak oknum kepala sekolah banyak mendominasi pengelolaan dana BOS. “Sementara komite hanya disuruh tandatangan. Temuan lagi hasil pengaduan, banyak bendahara hanya dijadikan formalitas tetapi tidak dipegangi uang. Keuangan dipegang penuh kepala sekolah,” beber Ilham, Minggu (24/12/2023).
Sebagai Aktivis dirinya ikut mendorong publik untuk bisa berperan aktif ikut mengawasi pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran pemerintah itu. “Masyarakat berhak mengawasi karena itu amanah Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”, lantangnya. Maka dari itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berani bertanya jika ada kecurigaan yang tidak wajar terkait pengelolaan dana tersebut. “UU KIP mengamanahkan, segala sesuatu yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya transparan. Kalau ada oknum kepala sekolah menolak, berarti sudah melawan Undang-undang,” terangnya. Diakhir komentarnya, pihaknya kembali mengingatkan kepala sekolah se-Kabupaten Jember untuk berhati-hati mengelola dana BOS dan mengedepankan asas transparansi. “Jangan sampai ada mark up pembelian, apalagi ada dugaan manipulasi pembelanjaan. Bendahara dan komite, jangan jadikan formalitas. Ini bahaya,” tutup ponakan salah seorang pimpinan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK ini.