Tol merupakan jalan bebas hambatan yang digunakan oleh kendaraan roda empat atau lebih. Di negara lain seperti Singapura dan Malaysia, jalan bebas hambatan dikenal sebagai expressway atau jalur cepat, sementara di Eropa disebut freeway atau highway. Di Indonesia, istilah ‘tol’ berasal dari singkatan ‘tax on location’ yang berarti pajak yang dibayarkan di tempat. Sebenarnya, ‘tol’ adalah alih bahasa dari istilah ‘toll road’ yang artinya jalan raya berbayar. Hal ini mengacu pada kewajiban pengemudi untuk membayar sejumlah uang saat memasuki jalan tol. Sejarah jalan tol pertama di Indonesia dimulai pada tahun 1973 dengan pembangunan jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi) yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978. Jalan tol ini menjadi jalur utama bagi pemudik di Pulau Jawa karena menghubungkan berbagai kota besar seperti Cirebon, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya. Dalam pembangunannya, pembebasan tanah dan konstruksi jalan tol Jagorawi didanai oleh pemerintah dan perusahaan negara serta menghabiskan dana sekitar Rp16 miliar dengan panjang jalan tol mencapai 52 kilometer. Pada saat peresmian, jalan tol Jagorawi hanya meliputi ruas Jakarta – Citeureup dengan delapan pintu masuk yang mampu menampung hingga 50 ribu kendaraan setiap harinya.
Kepanjangan Jalan Tol yang Banyak Belum Diketahui

Read Also
Recommendation for You

VinFast Perkenalkan Skema Langganan Baterai untuk Mobil Listrik di Indonesia Harga mobil listrik di Indonesia…

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…