update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bawaslu Jombang Akan Mengatur Ribuan Aplikasi yang Melanggar Aturan

Ketua Bawaslu Jombang, Jawa Timur, Dafid Budiyanto, mengatakan bahwa Bawaslu menemukan banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Menurut data yang dikumpulkan oleh Bawaslu, terdapat 4.296 APK calon anggota legislatif, 167 APK pasangan capres dan cawapres, serta 16 APK calon anggota DPD yang melanggar aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dafid Budiyanto pada rapat koordinasi logistik di salah satu hotel di kabupaten setempat pada Selasa (19/12/2023). Dafid menjelaskan bahwa maraknya temuan APK yang melanggar aturan saat ini sudah ditindaklanjuti. Bawaslu telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada partai politik melalui Panwascam masing-masing untuk mencopot APK yang melanggar. Jika tindakan ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan penertiban.

Selain itu, APK yang melanggar aturan, misalnya dipasang di lingkup tempat ibadah, pendidikan, atau fasilitas pemerintah, akan diminta untuk dipindahkan ke tempat yang sesuai. Jika dalam waktu tiga hari parpol tidak mengindahkan saran Bawaslu, maka akan dilakukan penertiban.

Artikel lainnya dapat ditemukan di Google News SUARA INDONESIA.

Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih