update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Polres Malang Menangkap Pihak yang Memprovokasi Aksi di Kantor Satpas Singosari Malang

Polres Malang Menangkap Aktor Provokator di Kantor Satpas Singosari Malang

Polres Malang telah menangkap seorang warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, AR (65), yang diduga menjadi provokator dalam menutup kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, dalam konferensi pers di Polres Malang menyampaikan bahwa AR diduga telah menghasut massa untuk mengganggu pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Singosari.

Sebelumnya, AR bersama sejumlah orang melakukan orasi di depan kantor Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB tanpa pemberitahuan sebelumnya. Aksi tersebut juga diikuti dengan penutupan pintu masuk dan keluar kantor Satpas, serta pemasangan spanduk bertuliskan penutupan kantor oleh AR.

Aksi yang dilakukan AR tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM di Satpas Singosari. Polisi segera merespons cepat aksi AR dengan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, spanduk, dan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara untuk melakukan orasi.

Motif dari aksi AR diduga terkait dengan keuntungan pribadi, di mana AR tidak lagi dapat melakukan praktik calo di Satpas Singosari karena aturan ketat yang melarang percaloan di sana. Aksi pelaku AR sudah pernah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR pernah dua kali melakukan aksi serupa pada tahun 2022.

Akibat perbuatan tersebut, AR kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Suaranetwork.com dengan judul “Polres Malang Tangkap Provokator Aksi di Kantor Satpas Singosari Malang”.
Pewarta: Aditya Mahatva Yodha
Editor: Imam Hairon.