Petugas Damkar Berhasil Melepas Cincin di Jari Seorang Bocah di Cilacap
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cilacap berhasil melepaskan cincin di jari tengah seorang bocah bernama Riski Triansah, warga Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala, yang semula tidak bisa dilepas. Awal mula bocah berusia 12 tahun tersebut mendatangi Pos Damkar Kroya pada Sabtu (16/12/2023) untuk meminta bantuan sekitar pukul 17.00 WIB.
“Menurut pengakuan saudara Riski, cincin di jarinya tidak bisa dilepas dari semalam. Sebelumnya sudah berusaha melepas menggunakan sabun namun gagal,” ujar Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi.
Kemudian salah satu saudaranya berinisiatif menyuruh Riski ke Pos Damkar Kroya untuk meminta bantuan agar cincin bisa dilepaskan. “Setelah mengetahui, petugas kami langsung melakukan penanganan dengan menyiapkan peralatan,” kata pria berbadan tegap ini.
Tak butuh waktu lama, kurang lebih sekitar 5 menit cincin berhasil dilepas oleh petugas kemudian diamankan. “Petugas kami berhasil melepas cincin menggunakan pemotong besi atau gerinda kecil. Selama penanganan berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala,” ungkap Supriyadi.
Menurut Supriyadi, kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi. “Kejadian ini sudah sering kali terjadi dan banyak yang meminta bantuan ke kami. Dan alhamdulillah selama ini berhasil kami tangani,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Satria Galih Saputra
Editor: Mahrus Sholih