Komisi I DPRD Bondowoso mengadakan rapat kerja untuk menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemerintahan desa. Mereka meminta para camat untuk bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayahnya. Ketua Komisi I, Setyo Budi, menegaskan bahwa camat memiliki peran sentral sebagai penghubung langsung antara pemerintah kabupaten dan desa. Evaluasi kinerja pemerintahan desa sepanjang tahun 2024 menjadi fokus utama rapat tersebut. Komisi I juga mencatat indikasi pelanggaran dan kurangnya pengawasan dalam beberapa kasus serta peran penting camat dalam proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Mereka juga menyoroti keterbatasan jumlah auditor dalam Inspektorat yang berdampak pada pengawasan yang tidak maksimal. Masih ada dugaan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tanpa Musyawarah Desa di salah satu desa, yang menunjukkan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum partisipasi warga. Kesimpulannya, Komisi I DPRD Bondowoso menekankan peran camat sebagai garda depan pengawasan di wilayahnya untuk mencegah terulangnya masalah terkait pemerintahan desa.
Komisi I DPRD Bondowoso Minta Camat Bertanggung Jawab terkait Banyaknya Desa Bermasalah

Read Also
Recommendation for You
Edisi Minggu 21 September 2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Acara khusus ini…

Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…

Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…

Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…