Reformasi Intelijen Indonesia: Reformasi dalam Pengelolaan Anggaran Intelijen

Reformasi Intelijen Indonesia yang Dinamis

Sebagai alat pemantau dan pengamat negara, Badan Intelijen Negara (BIN) harus terus berubah untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Dengan perkembangan dinamika keamanan global, regional, dan nasional, pentingnya Reformasi Intelijen Indonesia semakin terasa.

Baru-baru ini, Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Jakarta mengadakan diskusi dengan tema “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Kampus Universitas Bakrie, Rasuna Said, Jakarta, pada 19 Maret 2025. Diskusi ini melibatkan berbagai pakar dan akademisi untuk membahas tentang bidang intelijen, sumber daya manusia, teknologi, dan pengawasan.

Tantangan dalam Pengawasan Intelijen

Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan, menyoroti dua masalah utama dalam pengelolaan intelijen, yaitu manajemen sumber daya manusia dan pengawasan.

“Pengawasan intelijen yang saat ini di bawah Komisi I DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen masih memiliki sifat politik. Dibutuhkan pemikiran tentang model pengawasan yang lebih baik,” ungkap Aditya.

Saat ini, pengawasan terhadap BIN diatur dalam UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyatakan bahwa pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi DPR khusus bidang intelijen. Namun, efektivitas Timwas dalam mengawasi BIN dinilai masih kurang optimal, terutama dalam tiga aspek penting:

– Pengawasan anggaran

– Pengawasan operasi intelijen

– Pengawasan regulasi

Menurut Aditya, idealnya Timwas dapat menyusun laporan evaluasi untuk pertanggungjawaban kepada publik dan negara.

Meningkatkan Akuntabilitas Pengawasan Intelijen

Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra, menekankan pentingnya pengawasan yang akuntabel terhadap BIN.

“Meskipun pengawasan intelijen tidak bisa sepenuhnya transparan, prinsip akuntabilitas tetap harus dipertahankan dalam kerangka kontrol demokratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa Timwas harus diberi kewenangan untuk menyelidiki kasus-kasus penyimpangan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menyusun identifikasi ancaman agar BIN dapat lebih efektif dalam mengurangi risiko ancaman nasional.

Perkembangan Kelembagaan BIN dalam Reformasi Intelijen

Mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason, menilai bahwa BIN mengalami perkembangan yang signifikan, terutama di bawah kepemimpinan Budi Gunawan selama delapan tahun.

“BIN saat ini semakin akademis dan mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis, dengan penambahan beberapa deputi baru seperti Intelijen Siber dan Intelijen Pengamanan Aparatur,” tutur Rodon.

Saat ini, BIN memiliki sembilan deputi, antara lain:

– Deputi Bidang Intelijen Siber (Deputi VI)

– Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur (Deputi VIII)

– Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen (Deputi IX)

Dalam hal sumber daya manusia, Rodon menekankan pentingnya proses rekrutmen yang lebih profesional, dengan melibatkan penelusuran bakat dan keahlian.

Tantangan Teknologi dalam Reformasi Intelijen Indonesia

Dalam diskusi tersebut, Analis Utama Maha Data Lab 45, Diyauddin, menyoroti tantangan teknologi dalam reformasi intelijen Indonesia.

“Jika teknologi intelijen yang digunakan bukan hasil karya sendiri, maka selalu ada risiko kerawanan,” ujarnya.

Sama halnya, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, Awani Yamora Masta, menggarisbawahi bahwa ancaman siber merupakan tantangan terbesar dalam intelijen modern, terutama dalam mengatasi disinformasi dan manipulasi data.

Urgensi Reformasi Intelijen Indonesia

Diskusi ini menegaskan bahwa Reformasi Intelijen Indonesia perlu terus diperkuat, terutama dalam hal pengawasan yang lebih akuntabel, manajemen sumber daya manusia yang profesional, serta peningkatan teknologi intelijen yang mandiri. Pengawasan terhadap BIN harus ditingkatkan agar lebih efektif dalam memastikan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga.

Dengan semakin rumitnya ancaman keamanan, modernisasi kelembagaan dan strategi intelijen menjadi suatu kebutuhan mendesak. Peran akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong Reformasi Intelijen yang lebih adaptif dan demokratis sangatlah penting.

Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Pakar Soroti Efektivitas Pengawasan BIN
Sumber: Pakar Soroti Efektivitas Tim Pengawas Intelijen