Bawaslu Jombang Menyiapkan Tim Patroli Siber untuk Menangkal Hoaks dan SARA Selama Kampanye
Ketua Bawaslu Jombang, David Budiyanto, mengkonfirmasi bahwa Bawaslu Jombang telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli siber guna mencegah terjadinya ujaran kebencian, kampanye hitam, isu SARA, serta hoaks melalui media sosial (medsos).
David menyatakan bahwa pengawasan secara intensif di dunia maya tersebut dilakukan selama 21 hari terakhir masa kampanye, terutama untuk akun peserta pemilu yang telah didaftarkan ke KPU.
“Untuk awal masa kampanye ini, kami lakukan pengawasan terkait alat peraga kampanye dan waktu kampanye,” ungkapnya pada Jumat (01/12/2023).
Sementara itu, dalam dua hari pertama masa kampanye, Bawaslu Jombang belum menemukan adanya pelanggaran. Namun, untuk kampanye di media sosial, rapat umum, serta iklan media massa, pengawasan dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye.
Tim Bawaslu Jombang mengawasi secara rinci beberapa hal terkait kampanye di media sosial, di antaranya adalah kampanye hitam, ujaran kebencian, isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan), serta hoaks atau kabar bohong.
Namun, pengawasan hanya dilakukan terhadap akun media sosial yang didaftarkan oleh peserta pemilu 2024 ke KPU.
David menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk Timfas (Tim Fasilitasi) Pengawasan Kampanye dan mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengawasan. Masyarakat yang menemukan pelanggaran juga dapat melaporkan ke Bawaslu Jombang.
Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, mereka dapat datang ke Bawaslu dengan membawa bukti berupa foto atau tangkapan layar. Sebaliknya, jika masyarakat tidak berani melapor, mereka dapat memberikan informasi awal temuan tersebut ke Bawaslu Jombang untuk ditindaklanjuti.
Dengan langkah ini, diharapkan kampanye pemilu di Jombang dapat berjalan dengan adil dan tanpa hoaks serta ujaran kebencian.