Sebuah aksi viral dari seorang anggota polisi Patwal yang mengawal rombongan mobil pejabat telah mencuri perhatian di media sosial. Korlantas Polri segera menanggapi peristiwa ini. Dalam video yang beredar luas di berbagai akun media sosial, terlihat Patwal yang berada di dalam mobil menyalakan strobo agar mobil yang diawasinya bisa melaju dengan cepat. Mobil yang dikawal tersebut terlihat menggunakan pelat nomor RI 36. Sebuah mobil taksi Alphard mencoba untuk menyalip mobil tersebut namun dihalangi oleh Patwal yang terlihat terburu-buru. Aksi dari Patwal ini mendapat banyak kecaman dari netizen, sementara Korlantas Polri menyatakan akan mengecek kebenaran video tersebut. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait video tersebut. Namun, ia menekankan bahwa perilaku menunjuk-nunjuk tersebut tidak pantas dilakukan oleh petugas Patwal. Patwal seharusnya tidak menunjukkan perilaku arogan saat bertugas mengawal.
“Penemuan Terbaru: Patwal Mobil RI 36 dan Aturan Taksi Arogan”

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…