Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan 3 pedoman produk perbankan syariah yang bertujuan untuk memperkuat karakteristik perbankan syariah. Pedoman tersebut mencakup Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Direktur Utama Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi menyambut baik langkah OJK ini, khususnya terkait pedoman SRIA yang dianggap sebagai pengembangan produk yang dapat memperkuat posisi produk syariah di pasar keuangan. Bank Aladin Syariah tengah mengevaluasi potensi pedoman SRIA dalam pengembangan bisnis mereka.
Di sisi lain, perbankan syariah juga mendukung perluasan wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan harapan dapat meningkatkan daya saing produk halal dan peluang bisnis UMKM. Diharapkan langkah ini juga dapat membuka peluang bagi produk halal untuk masuk ke pasar global, yang akan berdampak positif bagi bisnis bank syariah. Anda dapat menyimak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Utama Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi dalam acara Power Lunch di CNBC Indonesia.