Keenam tersangka kasus tawuran antar dua kelompok geng di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, telah ditangkap oleh Kepolisian. Peristiwa itu bermula ketika korban melempar botol yang memicu emosi kelompok tersangka.
“Tawuran terjadi pada Selasa (15/10) sekitar pukul 02.40 dini hari, yang mengakibatkan korban bernama NAP (21) mengalami luka serius. Enam tersangka yang terlibat dalam peristiwa itu sudah ditangkap oleh petugas Kepolisian,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki Revi Respati di Jakarta, Kamis.
Enam tersangka itu terlibat langsung dalam pembacokan terhadap korban, di antaranya MF (23) membacok punggung kiri korban dengan celurit, MAF (22) membacok paha kiri korban, MFN (21) ikut tawuran dan mengejar korban. Selain itu, ZZ (22) mengumpulkan celurit dan mengejar korban, MRR (19) merekam peristiwa tawuran, dan FCR (18) menyimpan celurit yang digunakan dan membacok korban.
Kejadian itu terjadi di sekitar Cempaka Putih Barat dan memicu tawuran antara geng korban yang beranggotakan sekitar 15 orang dengan dua geng pelaku. Korban NAP terjatuh dan menjadi target kekerasan.
Korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala, punggung kiri, dan paha kiri akibat bacokan senjata tajam. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Kepolisian, termasuk enam senjata tajam, satu sepeda motor Vario putih, empat handphone, dan pakaian korban saat kejadian.
Revi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan ikut aktif dalam mencegah tawuran. Orang tua juga diminta untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan kekerasan, terutama dalam menyimpan senjata tajam yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.