Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui cakupan dan mitra kerja dari masing-masing Komisi di DPR RI periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Selasa, 22 Oktober 2024. Jumlah komisi menjadi 13, dari periode sebelumnya 11 komisi.
Saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, “Kini saatnya kami menanyakan kepada anggota sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra Komisi I sampai dengan XIII dan Badan Anggaran DPR tersebut dapat disetujui?” Para anggota dewan yang hadir menjawab, “Setuju.”
Rapat paripurna dihadiri oleh 437 anggota dewan dengan 431 orang hadir secara fisik dan 7 orang izin. Selain penetapan ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda, seperti penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh BPK RI.
Berikut daftar lengkap ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi di DPR:
– Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
– Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
– Komisi III: Penegakan Hukum
– Komisi IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
– Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan
– Komisi VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
– Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
– Komisi VIII: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
– Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
– Komisi X: Pendidikan, Olahraga, Riset
– Komisi XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
– Komisi XII: ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi
– Komisi XIII: Reformasi, Regulasi dan HAM
Tentunya, setiap komisi memiliki mitra kerja yang berbeda sesuai dengan cakupan tugasnya.