Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata telah menjawab 24 pertanyaan dari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama 10 jam pada hari Selasa.
“Secara keseluruhan, pertanyaan terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya mengenalnya? Saya katakan, saya tidak mengenalnya sebelum dia datang ke KPK,” katanya saat diwawancara di Polda Metro Jaya.
Alex juga menjelaskan bahwa penyelidik juga menanyakan alasan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Alex menegaskan bahwa pertemuan itu hanya terjadi sekali dan dia tidak mendapat keuntungan apapun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa permintaan keterangan kepada Alexander Marwata dan satu saksi lain terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK dan terpidana KPK.
Ade Safri menambahkan bahwa Alexander Marwata dan saksi lainnya tiba di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata selesai pukul 18.04 WIB. Sedangkan pemeriksaan terhadap saksi lain selesai pukul 15.42 WIB,” ujarnya.
Ade Safri juga menyatakan bahwa informasi mengenai agenda tindak lanjut penyelidikan akan diumumkan nanti.