Jakarta (ANTARA) – Polisi telah meningkatkan kasus dugaan penganiayaan siswa hingga koma di Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan ke tahap penyidikan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Nurma menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi mulai dari siswa, kakak korban, hingga ibu korban. Para saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sudah diagendakan dalam waktu dekat, minggu-minggu ini,” ujarnya.
Polisi menduga bahwa penganiayaan terjadi akibat kesalahpahaman dalam komunikasi yang memicu kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam konfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan mengatakan bahwa korban AA baru saja memulai sekolah selama empat bulan dan dikenal sebagai sosok yang baik. Sementara itu, pelaku B merupakan seorang atlet silat berdasarkan informasi dari sekolah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga menyebabkannya koma di MA As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB.