Setelah dilantik pada 21 Agustus 2024, 50 anggota DPRD Sidoarjo bekerja keras untuk menuntaskan tugas-tugas mereka. Salah satu pekerjaan yang hampir rampung adalah pembahasan Tata Tertib (Tatib) yang akan menjadi pedoman kerja DPRD Sidoarjo periode 2024-2029. Pembahasan tersebut sudah mencapai kesepakatan hingga 99 persen dari keseluruhan isi Tatib dan akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan.
Menurut Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno, semua fraksi telah menyetujui poin-poin utama yang tercantum dalam Tatib baru. Draf Tatib akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur setelah satu kali rapat terakhir.
Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program kerja secara optimal. Seluruh anggota DPRD Sidoarjo sedang mempercepat penyusunan draf Tatib baru sebagai landasan kerja anggota DPRD periode 2024-2029.
Penyusunan Tatib ini dianggap krusial untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD Sidoarjo. Semua tahapan penyusunan Tatib baru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berbagai rapat intensif terus dilakukan untuk merumuskan peraturan yang lebih relevan dengan dinamika pemerintahan saat ini. Tujuannya adalah memastikan setiap anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta penuh tanggung jawab.