Berita  

RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo 2027, Ini Bocorannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah dengan skala usaha jumbo yang mendekati PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) paling lambat pada 2027. Target ini disiapkan untuk memperkuat kapasitas industri perbankan syariah nasional, yang saat ini masih menjadikan BSI sebagai pemain terbesar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, proses menuju terbentuknya bank-bank syariah berskala besar tersebut telah berjalan. Ia menyampaikan target itu setelah menghadiri seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali, Jumat (2/10/2026).

“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana,” ujar Dian.

Target dapat terealisasi pada 2026 atau 2027

Menurut Dian, OJK berharap sasaran tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat. Ia menyebut realisasi bisa terjadi pada 2026, tetapi apabila belum terwujud, target itu diharapkan tercapai pada 2027.

“Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” kata Dian.

OJK menyiapkan beberapa jalur untuk memperbesar skala usaha bank syariah. Skema tersebut mencakup konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah serta pemisahan unit usaha syariah atau spin-off dari bank induknya.

Namun, pemisahan unit usaha syariah tidak otomatis dianggap cukup apabila menghasilkan bank baru dengan ukuran yang terlalu kecil. OJK juga akan memperhatikan kemampuan bank hasil spin-off dalam membangun skala usaha dan daya saingnya.

Bank hasil spin-off berukuran kecil diarahkan merger

Dian menegaskan, bank syariah yang lahir melalui spin-off dan memiliki skala usaha kecil akan diarahkan untuk melakukan konsolidasi. Bentuk konsolidasi yang disebutkan adalah merger dengan bank lain.

“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” tegas Dian.

Kebijakan tersebut menempatkan konsolidasi sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan perbankan syariah. Dengan cara itu, pertumbuhan industri tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah bank, tetapi juga dari kemampuan setiap bank membangun kapasitas usaha yang lebih besar.

BSI menjadi tolok ukur utama dalam target tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan dalam keterangan itu, aset BSI mencapai Rp456 triliun pada akhir 2025. Nilai tersebut tumbuh 11,64 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Melalui kombinasi konversi, spin-off, dan merger, OJK mendorong terbentuknya lebih banyak bank syariah dengan skala usaha yang mendekati BSI. Target lima bank jumbo itu diharapkan menjadi bagian dari penguatan struktur industri perbankan syariah Indonesia hingga 2027.

Source link