Berita  

Wamenhaj Dahnil: Antrean Haji RI Kini Capai 14 Tahun

Waktu tunggu faktual jemaah haji Indonesia disebut kini berada di angka 14 tahun, jauh lebih pendek dibandingkan angka antrean yang sebelumnya tercatat. Perubahan itu diketahui setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400.000 data yang invalid atau tidak benar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Validasi data dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memangkas waktu tunggu jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji.

Antrean faktual 14 tahun

Dahnil menjelaskan, angka antrean yang selama ini muncul tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual. Setelah data jemaah diperiksa, pemerintah menghitung bahwa jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menunggu selama 14 tahun.

“Jadi antrean faktual sekarang 14 tahun,” kata Dahnil seusai rapat terbatas tersebut.

Ia kemudian memaparkan perubahan waktu tunggu sejak Kemenhaj dibentuk. Pada awalnya, antrean ibadah haji disebut mencapai 49 tahun. Pemerintah lalu berhasil menurunkannya menjadi 26 tahun sebelum hasil validasi terbaru menunjukkan angka faktual yang lebih rendah.

“Kami temukan ada 400.000 data invalid. Nah setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” ujar Dahnil.

Arahan Presiden untuk pembenahan data

Dalam rapat dengan Presiden Prabowo, persoalan 400.000 data invalid tersebut menjadi salah satu hal yang dilaporkan Kemenhaj. Menurut Dahnil, Presiden memberikan arahan agar kementeriannya segera membereskan data tersebut.

Pembenahan itu menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah jemaah yang masih menunggu keberangkatan. Dengan data yang telah divalidasi, Kemenhaj dapat menghitung antrean berdasarkan kondisi faktual, bukan semata-mata angka yang tercatat dalam keseluruhan basis data.

Dahnil tidak merinci bentuk ketidakvalidan dari 400.000 data yang ditemukan. Ia menegaskan, langkah berikutnya adalah menindaklanjuti arahan Presiden dengan menyelesaikan persoalan data tersebut, sementara hasil perhitungan terbaru menempatkan waktu tunggu faktual jemaah haji di angka 14 tahun.

Source link