Patroli gabungan kepolisian mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Swadaya PAM, Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan satu celurit dan sebuah sepeda motor di lokasi.
Penindakan dilakukan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur saat menyisir kawasan yang dianggap rawan pada jam dini hari. Petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berpotensi terlibat tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, personel langsung mengambil langkah pencegahan setelah menemukan situasi tersebut.
“Petugas kemudian melakukan tindakan pencegahan dan mengamankan dua orang. Di lokasi, petugas turut menemukan satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor,” kata Henik di Jakarta, Sabtu.
Dua remaja diserahkan ke Polres Jakarta Timur
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut beserta barang-barang yang ditemukan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur. Penyerahan itu dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Henik menjelaskan, patroli pada waktu dan titik yang dinilai rawan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sebelum berkembang dan menimbulkan korban atau keresahan.
“Tujuan utama patroli adalah mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. Ketika personel menemukan adanya potensi tawuran, tindakan segera dilakukan agar situasi tidak berkembang dan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Henik.
Menurut dia, upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara personel Brimob dan jajaran kepolisian kewilayahan. Kehadiran petugas pada jam rawan diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya tawuran, sekaligus menjaga rasa aman warga yang masih beraktivitas ataupun sedang beristirahat.
Polisi minta masyarakat ikut mengawasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah tawuran. Ia secara khusus meminta orang tua mengawasi aktivitas anak-anak dan mengingatkan mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau membawa senjata tajam.
“Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Polisi 110,” ujar Budi.
Patroli gabungan di kawasan rawan tersebut menjadi langkah kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan sebelum terjadi. Sementara itu, dua remaja yang diamankan masih menjalani pendalaman di Polres Metro Jakarta Timur bersama barang bukti yang ditemukan petugas.












