Berita  

5.109 PPPK Paruh Waktu Sumenep Lolos Perpanjangan Kontrak

Sebanyak 5.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumenep dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan dalam perpanjangan kontrak. Jumlah itu merupakan hasil verifikasi dan evaluasi ulang terhadap 5.149 peserta yang tercatat dalam data awal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan mengatakan, evaluasi ulang dilakukan setelah peserta diberikan kesempatan mengajukan sanggahan atas hasil verifikasi berkas. Pengumuman hasil verifikasi sebelumnya disampaikan pada 10 September 2026, sedangkan masa sanggah berakhir pada 13 September 2026.

Evaluasi dilakukan setelah masa sanggah

Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil verifikasi dapat menyampaikan sanggahan dengan melampirkan dokumen atau bukti pendukung. Berkas tersebut kemudian diperiksa kembali oleh tim BKPSDM Sumenep untuk memastikan kesesuaiannya.

“Dari sanggahan tersebut kemudian kami lakukan proses evaluasi kembali. Kami review kembali dan memastikan seluruh berkas atau bukti yang disampaikan sebagai lampiran sanggahan peserta,” ujar Benny, Selasa (15/09/2026).

Setelah proses tersebut selesai, BKPSDM menetapkan 5.109 peserta memenuhi syarat untuk masuk ke tahap pengusulan perpanjangan kontrak. Sementara itu, terdapat 40 peserta dari total 5.149 PPPK paruh waktu yang belum masuk dalam jumlah peserta yang memenuhi syarat.

Kontrak baru dijadwalkan mulai 1 Oktober

Tahap berikutnya adalah pengusulan perpanjangan kontrak bagi peserta yang telah memenuhi syarat. Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan kontrak baru mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Jadwal tersebut disusun setelah masa kontrak PPPK paruh waktu sebelumnya berakhir pada 30 September 2026. Dengan jadwal itu, proses administrasi perpanjangan diarahkan berlangsung sebelum dimulainya masa kontrak berikutnya.

BKPSDM Sumenep meminta peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti seluruh tahapan administrasi secara tertib. Peserta juga diingatkan untuk teliti dalam melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengusulan.

Menurut BKPSDM, ketelitian pada tahap administrasi penting untuk mencegah munculnya persoalan pada tahapan selanjutnya. Selain kelengkapan berkas, peserta juga diminta tetap menjaga kinerja selama menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Benny mengingatkan PPPK paruh waktu agar mempertahankan integritas serta meningkatkan kinerja selama bertugas. “Kami mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Source link