Polisi Berhasil Menangkap Pria yang Mencoba Mencuri di Sudirman
Jakarta – Seorang pria berinisial SP berhasil ditangkap oleh polisi karena diduga mencoba mengambil barang milik seorang warga di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Jumat malam. Selama kejadian tersebut, polisi berhasil menyita sebilah celurit yang diduga dibawa oleh pria tersebut.
Korban Memergoki Pria yang Mencoba Mencuri
Saat kejadian terjadi, seorang warga yang diketahui berinisial HV sedang beristirahat di depan Gedung WTC Sudirman. Dia kemudian terbangun setelah merasakan tas ranselnya sedang dibuka. HV pun memergoki seseorang yang mencoba membuka tasnya dan langsung menegurnya. Menurut keterangan awal korban, pria tersebut kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya ke arah korban.
Intervensi Warga dan Ojek Daring
Melihat kejadian tersebut, korban langsung meminta pertolongan. Beruntungnya, sejumlah warga dan pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi datang membantu dan berhasil mengamankan pria tersebut. Informasi mengenai insiden itu kemudian diterima oleh dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua personel tersebut mengambil langkah cepat dengan mendatangi pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic dan berhasil mengamankan pria tersebut beserta sebilah celurit yang dibawa olehnya.
Lebih lanjut, pria tersebut bersama korban dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami rangkaian kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari para pihak terkait serta memeriksa barang bukti yang telah diamankan.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat berada di tempat umum. Jika menemukan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diminta untuk segera mencari tempat aman dan menghubungi petugas kepolisian atau layanan Polri 110.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa, Editor: Junaydi Suswanto, Copyright © ANTARA 2026












