SIM Keliling Kembali Beroperasi di Jakarta dan Sekitarnya
Pada Sabtu, 5 September 2026, layanan SIM Keliling mulai beroperasi kembali di Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Titik layanan tersedia di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Lokasi Layanan di Jakarta
Di wilayah DKI Jakarta, masyarakat bisa menemukan layanan SIM Keliling di lima wilayah kota yang berbeda. Antara lain di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Barat), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Artha Gading (Jakarta Utara), serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan masa berlaku yang masih aktif. Oleh karena itu, disarankan bagi pemohon untuk datang lebih awal karena kuota layanan setiap hari terbatas.
Lokasi Layanan di Bogor dan Bekasi
Di Bogor, layanan SIM Keliling pada Sabtu, 5 September 2026, tersedia di Mall Jambu Dua dan McDonald’s Lodaya. Sedangkan di Kota Bekasi, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Kecamatan Bekasi Barat untuk melakukan perpanjangan SIM sesuai jadwal yang berlaku.
Bagi warga Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi SIM Keliling yaitu di Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa. Prosedur perpanjangan SIM meliputi persyaratan membawa KTP asli dan fotokopinya, SIM lama beserta salinannya, serta memenuhi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Perlu diingat, layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Bagi pemohon yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.
Masyarakat disarankan untuk memeriksa kembali jadwal dan lokasi layanan sebelum berangkat karena dapat terjadi perubahan menyesuaikan kebijakan petugas dan kondisi lapangan saat itu.












