Aturan Bagasi Garuda Indonesia Terbaru: Jatah Bagasi Per Penumpang

Garuda Indonesia Tergesa Ubah Aturan Bagasi

Jakarta – Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menerapkan perubahan pada ketentuan bagasi tercatat. Sistem yang tadinya mengandalkan total berat atau Weight Concept akan digantikan oleh jumlah koper atau Piece Concept. Ini adalah langkah penting yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang karena batas bagasi tidak hanya bergantung pada total kilogram, tetapi juga jumlah dan berat koper.

Perubahan Penting dalam Ketentuan Bagasi

Dalam sistem lama, penumpang dapat menggunakan jatah bagasi berdasarkan berat total yang tertera pada tiket mereka. Namun, mulai bulan September, setiap koper harus mematuhi batas berat yang ditentukan, sehingga penumpang tidak bisa hanya menjumlahkan berat barang secara keseluruhan.

Sebagai contoh, jika tiket menyatakan 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram, penumpang tidak bisa membagi berat tersebut menjadi dua koper walaupun total berat keduanya tidak melebihi 23 kilogram.

Jatah Bagasi untuk Penerbangan Domestik dan Internasional

Untuk penerbangan domestik, berikut adalah ketentuan baru Garuda Indonesia:

  • Economy Class: 1 koper maksimal 23 kilogram
  • Business Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram
  • First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram

Sementara untuk penerbangan internasional:

  • Economy Class: 2 koper maksimal 23 kilogram
  • Business Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram
  • First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram

Perubahan ini tidak berlaku untuk bagasi kabin yang tetap dibatasi satu koper dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 sentimeter dan berat maksimal 7 kilogram.

Terakhir, penumpang yang memiliki tiket sebelum 1 September 2026 akan tetap mengikuti aturan lama, tidak peduli kapan penerbangannya dilakukan.

Pastikan Sesuai dengan Ketentuan

Sebagai catatan penting, penumpang disarankan untuk memeriksa informasi bagasi pada e-ticket mereka, menimbang setiap koper secara terpisah, dan memastikan bahwa bagasi yang dibawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari kelebihan berat atau jumlah koper yang melebihi batas yang ditentukan.

Dengan adanya perubahan ini, Garuda Indonesia berharap dapat memberikan kepastian yang lebih jelas terkait kapasitas bagasi dan menyesuaikan standar dengan maskapai internasional lainnya.

Source link