Berita  

Tragedi Pekerja SPPG Banyuwangi: Ahli Waris Terima Santunan JKK

BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Serahkan Santunan JKK kepada Ahli Waris Pekerja SPPG

Pada sebuah acara di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pekerja SPPG Banyuwangi. Hal ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami risiko ketika menjalankan tugasnya.

Perlindungan Pekerja SPPG Banyuwangi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menyatakan bahwa perlindungan ini sebagai bentuk jaminan dari negara kepada pekerja yang terlibat dalam program pemenuhan gizi nasional. Pekerja SPPG Kalipuro yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja fatal, dan melalui program JKK, mereka mendapatkan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat JKK mencakup pembiayaan perawatan medis di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), penggantian upah selama pemulihan, dan santunan kepada ahli waris ketika kecelakaan berujung fatal. Ini tidak hanya memberikan bantuan ekonomi, tetapi juga kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Peningkatan Perlindungan bagi Pekerja

Ocky menekankan pentingnya kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebagai investasi perlindungan bagi masa depan keluarga pekerja. Dengan semakin banyak pekerja yang terdaftar, cakupan perlindungan akan semakin luas, memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko dalam pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi terus mendorong peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai sektor agar mereka dapat merasa aman ketika menjalankan tugasnya.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan keluarga pekerja yang mengalami risiko di tempat kerja dapat tetap melanjutkan hidup dengan layak dan anak-anaknya dapat melanjutkan pendidikan tanpa kekhawatiran finansial. Program JKK bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga sebagai jaminan keberlanjutan kehidupan keluarga pekerja yang telah berkorban dalam tugasnya.

Source link