152 Orang Terkait Penanganan Aksi Massa di DPR Diamankan
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) telah berhasil mengamankan 152 orang terkait penanganan aksi massa di DPR pada Kamis (27/8). Dari total tersebut, terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.
Penanganan untuk Pencegahan Gangguan Ketertiban
Menurut Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan evaluasi berkala terhadap potensi gangguan ketertiban yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur. Dari jumlah yang diamankan, mayoritas adalah pelajar aktif.
Dari 152 orang tersebut, sebanyak 141 orang telah dipulangkan. Namun, lima anak masih menunggu dijemput orang tua, dua orang dalam pemeriksaan, dan sedang dilakukan penelitian terhadap penyerahan baru.
Penanganan Kasus Berkonflik dengan Hukum
Beberapa anak di antara mereka terkena kasus hukum atau ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Petugas berhasil menemukan bukti niat dan persiapan aksi berbahaya, seperti barang bukti berupa bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering untuk dilemparkan ke massa.
Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penanganan
Untuk menjalankan proses hukum, penanganan kasus tersebut melibatkan kolaborasi lintas instansi antara Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Proses pemeriksaan anak-anak tersebut dilakukan dengan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Seluruh prosedur penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.
Pentingnya Perlindungan dan Pengawasan untuk Anak
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Kerjasama dari semua pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.










