Berita  

DPRD Trenggalek Memiliki Dana Cadangan Rp 20 Miliar untuk Pilkada 2029

Ketua DPRD Trenggalek: Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memulai persiapan untuk menyediakan dana cadangan guna kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada Pilkada 2029. Proses penyusunan anggaran tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahun 2027. Dana cadangan tersebut diharapkan dapat mencapai jumlah yang mencukupi untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.

Proyeksi Dana Cadangan

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa dana cadangan yang akan disiapkan pada tahun 2027 diperkirakan sebesar Rp 20 miliar. Jika semua persetujuan diperoleh dari pembahasan panitia khusus, penyisihan anggaran Rp 20 miliar akan kembali dilakukan pada tahun 2028. Dengan skema tersebut, diharapkan dana cadangan yang terkumpul dari penyisihan dua tahun sebelumnya dapat mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Menurut Doding, meskipun jumlah dana yang terkumpul sudah signifikan, kebutuhan dana Pilkada biasanya berada di kisaran Rp 80 miliar. Oleh karena itu, proses penyisihan dana akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun untuk memastikan kecukupan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Penyesuaian Dana dan Efisiensi Belanja

Selain pembahasan dana cadangan Pilkada, DPRD Trenggalek juga mempertimbangkan penyesuaian dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Salah satu perubahan signifikan yang dibahas adalah efisiensi belanja pegawai yang dialihkan untuk memperkuat sektor infrastruktur.

Perubahan anggaran tersebut sebagian akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, terutama pada periode Oktober-November 2026. Meskipun waktu pelaksanaan terbatas, pembangunan infrastruktur jalan akan tetap dilakukan meskipun dalam skala yang lebih terbatas.

Adapun penyesuaian pendapatan daerah, terdapat beberapa perubahan dalam PAD dan retribusi untuk mencapai kesinambungan anggaran yang lebih baik sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.

Source link