Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sintetis Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
Sejumlah lima pemuda ditangkap oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya beserta Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diduga membawa tembakau sintetis saat dilakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu dini hari.
Penangkapan Terjadi Saat Patroli Pencegahan Kejahatan Jalanan
Menurut penjelasan dari Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, petugas melakukan penangkapan setelah menyisir lokasi rawan sekitar pukul 01.56 WIB dan mencurigai gerak-gerik kelima pemuda tersebut. Hasil penggeledahan tempat tersebut menghasilkan barang bukti berupa tembakau sintetis (sinte) yang diduga kuat dimiliki oleh para pemuda tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, kelima pemuda beserta barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan yang lebih lanjut.
Patroli Pencegahan Kejahatan untuk Meningkatkan Keamanan Masyarakat
Patroli yang dilakukan oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan ketertiban masyarakat. Selain kawasan Otista Raya, patroli juga dilakukan di wilayah lain seperti Cililitan dan Pinang Ranti.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, juga mengimbau para remaja dan generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas serta peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka agar penindakan dapat dilakukan secepatnya oleh pihak berwenang.
Sumber: ANTARA News












