Pria Diduga Pencuri Motor dengan Senjata Tajam Diringkus di Tanjung Priok
Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (29) yang diduga hendak mencuri kendaraan bermotor menggunakan senjata tajam di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari.
Peristiwa Tertangkapnya Pelaku
Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Handam Samudro, menjelaskan bahwa pelaku, seorang buruh harian lepas berdomisili di Sunter Jaya, beraksi sekitar pukul 01.30 WIB. Bersama tiga rekannya, pelaku mencoba mencuri kendaraan yang terparkir di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran.
Aksi mereka digagalkan setelah dipergoki oleh penjaga ruko yang memberikan respons tegas. Penjaga ruko langsung menendang sepeda motor pelaku sambil berteriak, memancing perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar para pelaku. Warga segera menghubungi polisi melalui call center 110.
Tim Unit Reaksi Cepat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok segera tiba di TKP setelah menerima laporan dari warga. Saat pengejaran, salah satu pelaku, AR, jatuh dari sepeda motornya dan berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lain melarikan diri.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan AR, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit, kunci T, linggis, dan obeng. Untungnya, tidak ada korban jiwa atau kerugian materiil dalam peristiwa ini. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.












