Jadwal SIM Keliling Senin 10 Agustus 2026: Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung

Layanan SIM Keliling Kembali Beroperasi

Pada Senin, 10 Agustus 2026, layanan SIM Keliling mulai beroperasi kembali. Layanan ini menyediakan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka di beberapa wilayah.

Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta

Di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan lima titik layanan SIM Keliling. Adapun lokasi tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Masing-masing titik layanan memiliki keunggulan dan ketersediaan fasilitas yang berbeda.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Pada hari sebelumnya, yaitu Jumat, 7 Agustus 2026, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Sedangkan warga Kota Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah.

Untuk Bandung, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung tersedia di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan ITC Kebon Kelapa. Pelayanan disediakan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama beserta salinannya, serta menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengakses layanan SIM Keliling untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan SIM.

Jangan biarkan SIM Anda kedaluwarsa. Manfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia dengan lokasi dan waktu yang telah ditentukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Source link