Polisi: Temuan Senjata di Sekolah Jaksel Sesegera Mungkin Ditangani

Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Lamban dalam Penanganan Kasus Senjata di Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan membantah tuduhan bahwa penanganan kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan berjalan lambat. Hal ini disampaikan setelah pihak yayasan mengkritik penanganan yang dinilai terlalu lamban oleh aparat penegak hukum.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa proses penanganan kasus dimulai sejak tanggal 10 Juli 2026 dengan dibuatnya laporan polisi. Namun, pihak yayasan memberikan tambahan laporan pada tanggal 15 Juli 2026, yang mengakibatkan penundaan langkah yang seharusnya diambil polisi berdasarkan laporan awal.

Penindaklanjutan Temuan Senjata

Polisi telah menindaklanjuti temuan senjata setelah laporan awal pada Juli 2026. Temuan senjata pertama kali dilaporkan pada 10 Juli 2026 oleh pihak yayasan, dan kemudian pada 5 Agustus 2026 ditemukan barang bukti berupa tiga senjata airsoft gun serta substansi narkotika ganja dan sabu.

Yayasan menyatakan bahwa masih ada ruangan lain yang perlu diperiksa, termasuk ruangan yang sebelumnya telah diberi garis polisi oleh polisi.

Kemungkinan Keterkaitan dengan Sengketa Pihak Yayasan

Joko menyebut bahwa polisi sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara temuan senjata dengan sengketa yang terjadi antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan. Hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Terhadap legalitas senjata yang ditemukan di sekolah, pihak polisi belum bisa memberikan kepastian mengenai dokumen resmi kepemilikan senjata tersebut atau apakah dokumen tersebut masih berlaku. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus temuan senjata dan bahan yang diduga narkotika tersebut.

Source link