Pencurian Kabel Tanam dan Dampaknya Terhadap Layanan Publik

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Tanam di Lodan, Ancol Ditangkap Polisi

Polsek Pademangan mengkonfirmasi bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, memiliki dampak yang sangat merugikan. Tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat.

Potensi Bahaya Pencurian Kabel Listrik

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menjelaskan bahwa pencurian kabel bawah tanah dapat menimbulkan sejumlah masalah serius. Mulai dari pemadaman listrik, gangguan jaringan komunikasi, hingga bahaya fisik bagi masyarakat akibat lubang galian maupun potensi korsleting listrik.

“Perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” ujar AKP Doly Septian.

Aksi Pidana Berpotensi Menyebabkan Kerugian Besar

Selain merugikan dan berpotensi membahayakan, aksi pencurian kabel tanam juga dapat menyebabkan kelumpuhan fasilitas publik dan melemahkan sektor ekonomi yang bergantung pada kelistrikan. Lubang galian yang ditinggalkan pelaku juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan memicu kebakaran.

AKP Doly mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Tindakan preventif ini diharapkan dapat membantu dalam mencegah tindak kriminal seperti pencurian kabel tanam.

Sebelumnya, Polsek Pademangan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel tanam di kawasan Ancol. Dua pria berinisial AR (45) dan TN (44) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kabel bawah tanah dengan modus operandi tertentu.

Berbicara mengenai penangkapan tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan cara yang cukup terorganisir dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. Dengan demikian, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Sumber: ANTARA News

Source link