Tips Aman Berkendara di Kemayoran untuk Pemilik Motor

Pengendara Motor di Kemayoran Langgar Aturan, Polisi Tindak Tegas

Pengendara sepeda motor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, masih kerap melanggar aturan lalu lintas. Dalam kurun waktu singkat, ratusan pemotor tertangkap melanggar hukum tanpa rasa takut akan sanksi yang akan diterima.

Aktivitas Pengendara Tersebut Terungkap

Sebanyak 213 pengendara motor tertangkap dalam pantauan polisi di kawasan Rajawali, Kemayoran. Pengawasan dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat dengan menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan ETLE Handheld. Dari hasil pemantauan, sebanyak 100 pelanggaran terekam melalui ETLE Mobile, sedangkan 113 lainnya didokumentasikan menggunakan ETLE Handheld.

Pelanggaran yang Dilakukan

Di antara ratusan pengendara tersebut, masih banyak yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan helm, melawan arus, menutup pelat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Kepala Tim ETLE Handheld Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Adi Setiadi, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum melalui ETLE tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Petugas Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu menggunakan helm standar SNI, tidak melawan arus, tidak menutup pelat nomor kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot ilegal.

Source link