Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu

Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu

Jakarta (ANTARA) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Gusti Akhmad Ridho, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan untuk kunjungan tatap muka dengan suaminya, yang merupakan warga binaan berinisial GH.

Penyelundupan Sabu dalam Pakaian Dalam

Saat proses pemeriksaan di area Pintu Utama (P2U), pengunjung tersebut, yang datang bersama seorang anak berusia 4 tahun, menjalani prosedur pemeriksaan standar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan (body checking) terhadap pengunjung tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram tersembunyi di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung. Hal ini menjadi bukti konkret akan usaha penyelundupan yang dilakukan.

Langkah selanjutnya adalah petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika. Penanganan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan kerjasama aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Implementasi Program “Zero Halinar”

Gusti menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari implementasi program “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Upaya ini menjadi bukti nyata dari kegiatan rutin Rutan dalam meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

Dengan terus meningkatkan keamanan dan pengawasan, Rutan Kelas I Salemba berkomitmen untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan tersebut, demi terciptanya keamanan bagi seluruh warga binaan maupun petugas di dalamnya.

Source link