Kronologi Kriminal, Praktik Dokter Ilegal, dan Kasus Curanmor

Minggu Penuh Kejadian Kriminal di Jakarta

Sejumlah berita kriminal di Jakarta pada Minggu (19/7) masih menarik untuk dibaca hari ini. Mulai dari kasus deportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga praktik dokter ilegal hingga penangkapan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam.

1. Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Vietnam yang Diduga Praktik Dokter Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan deportasi dua warga negara asing (WNA) Vietnam yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru. Deportasi dilakukan pada tanggal 17 dan 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

2. Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Jakarta Utara

Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sedang memburu satu pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial A (16) tewas di kawasan Koja. Salah satu terduga pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

3. Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Gunakan Senjata Tajam di Jakut

Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Koja. Tiga orang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

4. Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berulang terhadap Kekasih di Bekasi

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

5. Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenjata Api di Pesanggrahan

Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) yang menggunakan senjata api di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya pengungkapan kasus curanmor di Jakarta Selatan terus dilakukan oleh kepolisian.

Source link