SIM Keliling Hadir Lagi untuk Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pada Sabtu, 18 Juli 2026, layanan SIM Keliling hadir kembali untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Ini adalah kesempatan bagi warga yang sibuk di hari kerja untuk mengurus administrasi kendaraan pada akhir pekan tanpa mengganggu aktivitas kerja.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau datang lebih awal, mengingat antrean pada hari Sabtu cenderung lebih ramai dibandingkan hari kerja. Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall Artha Gading
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Biaya
Pemohon yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall Jambu Dua dan McD Lodaya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara itu, warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung tersedia di Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, dengan Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Sumber: VIVA.co.id












