Mobil Baru di Eropa Wajib Dilengkapi Kamera Pemantau Pengemudi
Pada 7 Juli 2026, Uni Eropa menerapkan regulasi terbaru yang mewajibkan semua mobil penumpang dan van baru dilengkapi dengan sistem pemantau pengemudi atau Driver Monitoring System (DMS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan konsentrasi pengemudi.
Teknologi Driver Monitoring System
Sistem Driver Monitoring System (DMS) menggunakan teknologi Advanced Driver Distraction Warning (ADDW) yang terdiri dari kamera inframerah di dalam kabin mobil. Kamera ini berfungsi untuk memantau arah pandangan mata dan gerakan kepala pengemudi secara real-time. Ketika sistem mendeteksi pengemudi mulai kehilangan fokus atau terdistraksi, akan memberikan peringatan melalui tampilan visual dan suara.
Perlindungan Pengguna Jalan Lebih Optimal
Regulasi baru ini juga mewajibkan mobil dilengkapi sistem pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking/AEB) yang lebih canggih untuk mendeteksi pejalan kaki dan pesepeda. Selain itu, produsen juga harus meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan melalui desain kendaraan yang lebih aman dan pengujian keselamatan yang lebih ketat.
Uni Eropa memperkirakan bahwa penerapan sistem pemantau pengemudi secara wajib ini dapat menyelamatkan puluhan ribu nyawa dalam beberapa tahun ke depan. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, aturan ini juga menuai pro dan kontra terkait privasi pengemudi karena kamera akan terus memantau aktivitas di dalam kabin kendaraan.
Regulator mengharapkan produsen mobil mematuhi ketentuan penggunaan kamera untuk sistem pemantau pengemudi ini tanpa mengorbankan privasi pengemudi. Meskipun demikian, peran pengawasan independen dirasa penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.












