Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya hasil pengungkapan tujuh perkara sebagai upaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini juga sebagai bentuk akuntabilitas penanganan kasus dan komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pemusnahan Barang Bukti
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika terus dilakukan secara tegas. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu, Reynold menyebutkan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari lima perkara narkotika dan dua perkara obat berbahaya yang diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,3 kilogram (kg) ganja, 3,3 kg sabu, 17.057 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis, 1.044 cartridge etomidate, serta 7.972 butir obat berbahaya.
Penanganan Kasus Narkotika dan Obat Berbahaya
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat selain mengungkap perkara narkotika, juga menangani delapan kasus peredaran obat keras selama Juni 2026 dengan menangkap sembilan tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 5.315 butir obat keras berbagai merek yang berasal dari beberapa kasus di berbagai wilayah di Jakarta.
Langkah Pemberantasan Narkotika
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan. Jajaran kepolisian terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan masyarakat serta mengajak warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan langkah penindakan yang diiringi upaya pencegahan, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.












