Polres Situbondo Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Panji
Penggerebekan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Situbondo kembali membuahkan hasil positif. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo dan Polsek Panji berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Panji. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam menindak tindak pidana narkoba.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Pada Minggu (5/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MU (32) yang merupakan warga Kecamatan Kapongan. Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar, ditemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar dengan total berat kotor 4,41 gram. Selain sabu, petugas juga menyita berbagai instrumen pendukung aktivitas ilegal pelaku, seperti alat isap, timbangan digital, klip kosong, sendok takar modifikasi, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp800 ribu.
Upaya Penyelidikan dan Penegakan Hukum
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, keberhasilan dalam penggerebekan ini merupakan bukti dari komitmen dan ketajaman informasi publik yang dimiliki kepolisian. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman untuk memetakan serta memutus jaringan pemasok di atas tersangka.
Kapolsek Panji, AKP Nurmansyah, menegaskan pentingnya peran preventif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap indikasi tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka. Proses penyidikan terus berlangsung di bawah koordinasi Satresnarkoba Polres Situbondo guna memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku kejahatan narkoba.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Situbondo. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah tersebut dapat terbebas dari ancaman peredaran barang terlarang yang merusak generasi muda.












