Penegakan Hukum di DKI Jakarta pada 3 Juli: Kasus Mau Print hingga Berantas Jaya 2026
Pada Jumat, 3 Juli, sejumlah kejadian kriminal dan keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta, menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penyekapan yang terjadi terhadap karyawan toko “Mau Print”.
Said Iqbal Laporkan Kasus Penyekapan ke Presiden
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan temuan terkait kasus penyekapan, perantaian, dan pemerasan terhadap tiga karyawan di Jakarta Pusat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk laporan singkat kepresidenan (presidential brief).
Satpol PP Tertibkan Pemuda yang Meminta Uang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kelapa Gading mengusir seorang pemuda di depan Mall Of Indonesia (MOI) Kelapa Gading karena meminta uang dengan alasan motornya kehabisan bensin. Pemuda tersebut membuat resah pengguna jalan dengan tindakan meminta uang secara tidak wajar.
Menurut Kasatpol PP Kelapa Gading, Budi Salamun, pemuda tersebut sudah diusir dan akan ditindak lebih lanjut jika melanggar aturan di wilayah Kelapa Gading.
Penyekapan di Jakpus: Tersangka Miliki Ikatan Keluarga
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap bahwa dari tujuh tersangka kasus penyekapan terhadap tiga karyawan di toko percetakan “Mau Print”, tiga di antaranya ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan. Hal ini menjadikan kasus ini semakin kompleks dengan adanya ikatan keluarga di antara tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan tersebut diidentifikasi berinisial MML, AYL, dan CML.
Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Menekan Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya telah melancarkan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini diharapkan dapat meminimalisir kasus pencurian kendaraan di wilayah Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa operasi kewilayahan ini akan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.












