Dua ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, oleh Kementerian Kehutanan pada Selasa, 9 Juni 2026. Selain itu, pada hari yang sama, diresmikan pula Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor sebagai upaya penguatan konservasi keanekaragaman hayati dan pemulihan ekosistem di kawasan strategis Pulau Jawa.
Langkah konservasi tersebut melibatkan kerja sama erat antara berbagai pihak. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan akademisi untuk mewujudkan kelestarian lingkungan.
“Kegiatan konservasi membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, bukan hanya pemerintah semata. Sinergi yang terjalin di Megamendung memperlihatkan bahwa pelestarian alam, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan berdampingan,” jelas Satyawan dalam sambutannya.
Elang Jawa yang dilepasliarkan kali ini terdiri dari satu betina bernama Agni dan satu jantan bernama Beta. Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang, sementara Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga. Sebelum dilepas, keduanya mengikuti proses rehabilitasi, penyesuaian lingkungan, serta evaluasi teknis selama lebih dari dua tahun agar benar-benar siap kembali ke alam.
Untuk memastikan adaptasi di alam liar berjalan lancar, kedua Elang Jawa dipasang GPS tracker yang berfungsi memantau pergerakan serta respon mereka terhadap habitat baru. Pengawasan mereka menjadi bagian penting dari metode pemulihan populasi satwa langka.
Sebagai satwa endemik yang statusnya terancam punah dan dilindungi penuh, Elang Jawa menjadi fokus perhatian dalam agenda konservasi nasional. Kehadirannya kerap dijadikan indikator vitalitas hutan Jawa, terutama di ketinggian pegunungan.
Kementerian Kehutanan juga membuka Lembah Aviary Paseban, yang akan berfungsi sebagai pusat konservasi berbagai jenis burung Indonesia secara ex-situ dan nonkomersial. Di sana, kegiatan pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan unggas langka, serta program pelepasliaran satwa akan berjalan untuk mendukung keberlangsungan keanekaragaman hayati.
Penangkaran Rusa Timor turut diresmikan, dimaksudkan sebagai sarana konservasi sekaligus wahana pendidikan lingkungan. Fasilitas ini ditargetkan membantu pemulihan populasi satwa liar serta memperkuat fungsi ekologis wilayah sekitar Megamendung.
Desain program di Megamendung dikembangkan Yayasan Paseban, yang memadukan aspek pertanian organik, pendidikan, penelitian, pemberdayaan masyarakat dan pemulihan biosfer lokal. Model ini menekankan keterpaduan antara upaya pelestarian alam dan pemberdayaan komunitas.
Andy Utama selaku pembina Yayasan Paseban menuturkan bahwa upaya yang dilakukan bertujuan mengembalikan fungsi ekologis Megamendung agar mendekati kondisi ideal pada masa lalu. “Kami ingin Megamendung bisa kembali mendekati ekosistem alaminya seperti dulu, walau keterbatasan pasti ada. Namun, pemulihan habitat, perlindungan satwa liar, penjagaan sumber air, dan warisan lingkungan sehat untuk generasi mendatang menjadi fokus kami,” ucap Andy.
Sementara itu, Wiratno, penasihat Yayasan, mengingatkan bahwa Megamendung ternyata memegang peranan sentral dalam menjaga ekosistem Jawa Barat. Wilayah ini berhubungan dengan kawasan penting lain, di antaranya Cagar Biosfer Cibodas.
Fungsi Megamendung tidak sekadar sebagai tempat tinggal satwa langka, melainkan juga penjaga alam yang manfaatnya dirasakan masyarakat, bahkan hingga kawasan hilir.
Catatan konservasi menggambarkan bahwa Megamendung masih dihuni berbagai satwa penting seperti Owa Jawa, Surili, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Landak Jawa, Garangan, serta aneka burung hutan. Tekanan pembangunan di Pulau Jawa tidak menghilangkan arti penting wilayah ini sebagai kantong fungsi ekologis utama.
Sumber: Paseban Foundation Perkuat Megamendung Sebagai Benteng Konservasi Satwa Liar
Sumber: Kemenhut Lepasliarkan Dua Elang Jawa Dan Resmikan Fasilitas Konservasi Di Megamendung












