Berita  

Program Perlindungan Pekerja Rentan: BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp 49,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris. Penyaluran ini merupakan bukti konkret dari perlindungan negara bagi pekerja rentan yang berisiko menghadapi kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah.

Apresiasi dan Dampak Langsung Bagi Masyarakat

Acara Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat ini berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, dan dihadiri oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Manfaat yang disalurkan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja yang mendapat dukungan dari beberapa pihak, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tenaga kerja keagamaan.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pekerja rentan dengan risiko sosial ekonomi tinggi. Ia memberikan contoh nyata seorang pekerja rentan dari Bekasi yang didukung oleh program JKK BPJS Ketenagakerjaan, menerima perlindungan dan biaya pengobatan mencapai Rp 422 juta.

Dedi Mulyadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi pekerja rentan, dengan target perlindungan mencapai 2 juta pekerja ke depan. Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyatakan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan manfaat yang nyata bagi ribuan keluarga pekerja.

Komitmen Perlindungan yang Kuat

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan pentingnya meluaskan perlindungan ini untuk mencegah kemiskinan baru dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di Jawa Barat menjadi contoh yang sukses dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan. Langkah progresif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja yang membutuhkan.

Dengan dukungan anggaran dan komitmen yang kuat, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar manfaatnya dapat dinikmati oleh lebih banyak pekerja yang membutuhkan. Selain itu, pelayanan terbaik juga dijamin bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah, seperti di Cirebon.

Source link